• Advertise
  • About
  • Events
  • Write for Us
  • In the Press
Detik Kriminal Malang
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Detik Kriminal Malang
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

admin by admin
24 Oktober 2024
in Berita
0
Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUMAJANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.  

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di rumahnya,” jelas AKP Aris, Rabu (23/10)

Dikatakan oleh AKP Aris, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba.

“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Aris.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lumajang, Iptu Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (*)

Previous Post

Cooling System untuk Pilkada Damai, Polres Jombang Ajak Ribuan Warga Bersholawat

Next Post

Polda Jatim Cek Ranmor Dinas Polres Madiun Kota, Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

Next Post
Polda Jatim Cek Ranmor Dinas Polres Madiun Kota, Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

Polda Jatim Cek Ranmor Dinas Polres Madiun Kota, Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

  • Home
  • Homepage
  • Laman Contoh
  • LoginPress

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Homepage
  • Laman Contoh
  • LoginPress

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.