Polres Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Desa Gedogwetan, Libatkan Masyarakat dan Karang Taruna

0
6

MALANG — Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus berkomitmen menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba melalui berbagai upaya preventif. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di berbagai wilayah, termasuk kalangan remaja di Kabupaten Malang.

Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Turen di Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Rabu (2/10/2024). Sosialisasi ini dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Turen, Iptu Zaeni Agung Wibowo, dan dihadiri oleh kepala desa, anggota karang taruna, serta elemen masyarakat setempat.

Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta peran masyarakat dalam pencegahannya.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan bahwa Polres Malang akan terus aktif melakukan sosialisasi sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja yang rentan terhadap pengaruh negatif tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami betul dampak buruk narkoba, tidak hanya bagi individu yang menggunakannya, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar AKP Dadang.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan materi tentang berbagai jenis dan penggolongan narkotika, psikotropika, serta zat berbahaya lainnya, termasuk minuman beralkohol. Edukasi mengenai dampak penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, kehidupan sosial, dan psikologis individu menjadi pokok bahasan yang utama.

Tak hanya itu, peran masyarakat dalam membantu memberantas peredaran narkoba juga ditekankan, terutama dalam mendeteksi dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

AKP Dadang menambahkan, bahwa partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi peredaran narkoba.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi Call Center 110 jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba di sekitarnya,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi semacam ini, Polres Malang berharap dapat menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang merusak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini